Aturan Baru: Kemendikbud Larang Siswa SD Bawa Gawai di Sekolah

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.....Bapak/Ibu/Rekan-rekan yang berbahagia dimanapun anda berada, salam hangat untuk kita semua, Berikut info tentang Kemendikbud Keluarkan Aturan: Siswa SD Dilarang Keras Bawa Gawai. simak selengkapnya dibawah ini..

Aturan Baru: Kemendikbud Larang Siswa SD Bawa Gawai di Sekolah
ilusrasi
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melarang keras siswa SD membawa dan menggunakan gawai di sekolah. Yang bisa membawa dan menggunakan hanya anak SMP dan SMA. Itu pun dibatasi hanya untuk komunikasi dengan orang tua atau kepentingan pelajaran.

"Kami sudah membuat aturan, gawai tidak boleh masuk ke lingkungan anak SD. Hanya SMP dan SMA bisa. Ini karena ada mata pelajaran (mapel) informatika. Itu pun mapel ini hanya sebatas pilihan dan bukan wajib," terang Chatarina Muliana G, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Jumat (31/8).

Walaupun sudah ada pembatasan gawai di sekolah, menurut Chatarina, partisipasi keluarga dan pendidik sangat penting.

Orang tua harus selalu mendampingi anak-anaknya dalam memanfaatkan gawai sebagai salah satu sumber informasi digital dengan melakukan pembatasan pembatasan tertentu sesuai dengan tingkat umur sang anak.

Chatarina berharap, satuan pedidikan bersama dengan orang tua dan komite sekolah menyusun tata tertib sekolah untuk melakukan pembatasan gawai di satuan pendidian dan menentukan kebijakan penggunaan gawai yang tepat sebagai media pembelajaran bagi masing-masing sekolah.

Caranya dengan memberikan kesempatan belajar dan keamanan anak sebagai bahan pertimbangan utama.

"Pembatasan pengunaan gawai bertujuan agar menghindarkan anak dari paparan konten informasi yang tidak layak, seperti radikalisme, pornografi, pornoaksi, perundungan bullying dan diskriminasi sara, informasi palsu atau hoax dan konten negatif lainnya. Serta mereduksi efek negatif penggunaan gawai yang dapat mengakibatkan anak mengalami gangguan kesehatan mata dan atau gangguan perilaku sosial," bebernya.

Dia menambahkan, Kemendikbud berkomitmen untuk mendorong penguatan pendidikan keluarga melalui satuan pendidikan agar berperan aktif memberikan pemahaman dalam pembatasan penggunaan gawai pada anak sebagai salah satu sumber ilmu pengatahuan dan informasi positif bagi anak.

Sumber: www.jpnn.com

Info selengkapnya DISINI.!

Demikian yang bisa kami bagikan, Kami akan berikan info terkini dan terpopuler yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat silahkan dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Aturan Baru: Kemendikbud Larang Siswa SD Bawa Gawai di Sekolah"

Posting Komentar